6 Provinsi Ini Warganya Paling Banyak Tinggal di Rumah Kumuh
Persoalan masyarakat yang tinggal di rumah kumuh masih tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebagaimana dikutip dari dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2022, sama halnya dengan rumah layak huni, terdapat empat komponen penentu rumah kumuh, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses kepemilikan terhadap layanan sumber air minum, dan sanitasi layak.
Aspek yang membedakan klasifikasi rumah layak huni dan rumah kumuh terletak pada adanya penimbang pada komponen penyusun rumah kumuh, dengan ketahanan bangunan dan kecukupan luas tempat tinggal masing-masing memiliki bobot sebesar 35%.

Kedua komponen lain, yaitu kepemilikan akses terhadap layanan sumber air minum dan sanitasi layak, masing-masing memiliki bobot sebesar 15%.
Adapun pada periode tiga tahun terakhir, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh menunjukkan kecenderungan menurun. Pada tahun 2020, tercatat sebesar 10,04%, tahun 2021 sebesar 9,12%, dan tahun 2022 sebesar 8,93%.
Khusus untuk persentase tahun 2022, angka tersebut juga menunjukkan bahwa 9 dari 100 rumah tangga menempati rumah kumuh.
Bila menurut tipe daerah, persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh di perkotaan sebesar 7,56%, lebih rendah dibandingkan di pedesaan 10,80%.
Pada tahun 2022, terdapat enam provinsi dengan persentase rumah tangga yang menempati rumah kumuh lebih dari 10%. Keenam provinsi tersebut adalah:
- Kepulauan Riau 10,99%
- Jawa Barat 12,19%
- Kepulauan Bangka Belitung 16,21%
- DKI Jakarta 18,82%
- Nusa Tenggara Timur 23,94%
- Papua 41,54%.
sumber: kompas.com