Wajib Tahu Agar Waspada, Ini 3 Modus Praktik Mafia Tanah

Praktik kejahatan mafia tanah masih merajalela di Tanah Air. Bahkan, para pelaku berani melancarkan aksinya dengan menyasar tokoh penting dan orang terkenal, seperti Dino Pati Djalal dan Nirina Zubir.

Agar Sobat Ngopi tidak ikut menjadi korban para mafia tanah, ketahuilah modus yang sering digunakan para penjahat tanah tersebut dalam beraksi. Staf Khusus Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Bidang Hukum dan Litigasi Iing Sodikin menjelaskan, ada tiga modus praktik mafia tanah yang bisa ditandai.

Meniru Alas Hak
Alas hak adalah syarat bagi warga negara untuk mengajukan permohonan hak atas tanah, melalui jual-beli, hibah, waris, atau penguasaan-penguasaan fisik selama puluhan tahun.

sumber: m.tribunnews.com

“Mafia tanah menggunakan alas hak yang sebelumnya tidak benar menjadi benar, serta menggunakan bukti ini di pengadilan,” ujar Iing.

Selanjutnya, alas hak tanah yang dipalsukan ini akan dijadikan gugatan di pengadilan, sehingga mafia tanah akan menang.

Iing kembali menjelaskan, sidang perdata memang tidak menguji materiil, yang artinya berlaku aturan ‘siapa yang menggugat, dia harus mendalilkan’. Maka dari itu, sudah seharusnya hakim di peradilan menguji alat bukti yang diberikan, apakah benar atau tidak.

Adapun tujuan dari mafia tanah dalam melakukan modus tersebut ialah untuk memperoleh legalitas di pengadilan.

Memalsukan Surat Kuasa
Modus lain yang dilakukan oleh mafia tanah dalam menjalankan kejahatannya adalah dengan memalsukan surat kuasa.

“Surat kuasa ini direkayasa, seolah-olah dia (mafia tanah) menandatangani ini di depan notaris, padahal mereka hanya figur,” jelas Iing.

Mengganti Foto KTP
Dino selaku korban praktik kejahatan mafia tanah menduga, salah satu modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan membuat KTP palsu dan bersekongkol dengan broker dan notaris palsu.

“Modus komplotan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam+notaris bodong, dan pasang figur-figur “mirip foto di KTP” yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah ibu saya yang sudah tua,” kata Dino.

Terkait hal itu, Iing memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati karena tanah memiliki aspek ekonomi dan bernilai tinggi.

“Apalagi hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan surat kuasa untuk mengurus pertanahan,” tambah Iing.

dilansir dari: kompas.com

Tinggalkan Balasan