Mending Mana, Tiap Bulan Nyicil KPR atau Tiap Bulan Bayar Kontrakan?

Ada dua pilihan dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal dengan bujet terbatas, yaitu dengan menyewa atau membeli dengan memanfaatkan kredit kepemilikan rumah (KPR). Dan untuk memutuskan membeli atau menyewa rumah, sama sekali bukan perkara mudah.

Oleh sebab itu, kenali kelebihan dan kekurangan dari kedua opsi tersebut sebelum mengambil keputusan. Mortgage & Secured Loan Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengatakan, opsi membeli rumah dengan KPR atau kontrak bergantung pada aspek finansial dan tujuannya.

“Misalnya seseorang menempati rumah itu untuk sementara waktu saja atau tetap (waktu lama),” kata Mogi.

sumber: rentbuynsell.com

Menurutnya, membeli rumah dengan KPR menjadikan pengeluaran sebagai milik pribadi, termasuk menjadi barang yang bersifat investasi jangka panjang. Namun, memang untuk mendapatkannya harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk hitungan pendapatan setiap bulan dan tahunnya.

Hal itulah yang membuat orang pada umumnya cenderung memilih sewa atau kontrak, karena merasa belum memiliki pendapatan yang cukup. Atau, mereka belum bisa mengatur pengeluaran untuk menempatkan barang investasi melalui pembelian rumah dengan KPR.

Di sisi lain, Mogi menyampaikan, sistem kontrak rumah sifatnya hanya pengeluaran murni dan tidak menghasilkan barang investasi, karena statusnya bukan milik pribadi. Dengan demikian, opsi kontrak rumah relevan bagi orang-orang yang sifatnya hanya sementara mendiami suatu tempat atau kota terentu.

“Tapi, kalau sudah pasti menempati suatu kota, opsi beli rumah dengan KPR menjadi pilihan paling bagus,” imbuh dia.

Sebab, selama 20 tahun terakhir suku bunga KPR sudah sangat rendah dan terjangkau. Misalnya dengan fixed 3 tahun, rata-rata suku bunga sekitar 5-6 persen.

“Hanya satu digit (rata-rata suku bunga KPR di bank). Belum lagi nanti ada program subsidi dari developer,” ungkap Mogi.

Jadi, pada intinya membeli rumah dengan KPR merupakan opsi tepat sebagai aset jangka panjang. Namun, semua pilihan tentu kembali pada pribadi masing-masing.

Secara terpisah, pengamat properti dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan, membeli rumah dengan sistem KPR perlu diperhatikan betul besaran suku bunganya. Sementara, biaya sewa rumah jauh lebih terjangkau dibanding membeli.

“Harga rumah di Indonesia sebenarnya tidak bersahabat dengan daya beli setiap generasi. Belum lagi kalau KPR suku bunganya yang tinggi,” katanya.

Terlebih untuk generasi milenilal yang memiliki banyak kebutuhan, seiring gaya hidup yang berubah dibanding generasi sebelumnya. Dengan demikian, diperlukan membuka wawasan dan belajar menata keuangan demi masa depan.

“Maka dari itu harus cerdas, caranya dengan belajar investasi. Saya rasa generasi milenial punya kemauan untuk itu,” ujarnya.

Menurut Panangian, kontrak rumah memiliki kelebihan dari segi biaya, yakni terjangkau dan nilai investasi tinggi. Taksiran keuntungannya bisa berkali-kali lipat jika diterapkan dengan benar.

“Sebelum menentukan pilihan perlu pertimbangkan tujuan untuk investasi. Mau membesarkan bank (nyicil KPR), atau membesarkan diri sendiri,” jelasnya.

Panangian mencontohkan, anaknya sedang menyewa rumah Rp 30 juta dalam waktu satu tahun, sementara harga belinya Rp 2,5 miliar. Jika dihitung, nilai sewa hanya 1,2 persen.

“Intinya jauh lebih murah dibanding KPR dan jauh lebih efisien,” tuturnya.

Akan tetapi, jika seseorang tidak memiliki pengetahuan tentang investasi dan mengatur pengeluaran, tentu tidak membuahkan hasil, karena uang tidak bisa beputar.

“Kalau begitu sama saja sebenarnya, tidak beda jauh. Ujungnya ya lebih baik beli rumah,” imbuh dia.

Dia menjelaskan, opsi memilih kontrak rumah merupakan langkah awal untuk menabung dan mencapai tujuan lebih besar, yakni membeli rumah.

“Jadi bukan berarti kontrak selamanya, tapi tujuan utama membeli rumah,” tutupnya.

sumber: kompas.com

Tinggalkan Balasan